Online24, Makassar -Pergantian Ketua KNPI Kabupaten Selayar Dian Ady Luhur jelang pelaksanaan Musda KNPI Sulsel menuai kecaman dari sejumlah pihak. Keputusan yang diambil Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra mengkaratekerkan Dian sebagai Ketua KNPI Selayar dianggap merupakan tindakan sewenang-wenang.
Mengingat Dian adalah merupakan Ketua terpilih yang sah berdasarkan hasil Musda KNPI Selayar tahun lalu. “Tindakan yang dilakukan Ketua KNPI Sulsel Imran Eka sangat tidak terpuji dan sewenang-wenang. Keputusan yang diambil Imran menunjukkan bahwa dirinya gagal paham dalam berorganisasi, khususnya di KNPI,” kata Pengurus harian KNPI Selayar Mursalim, dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2019).
Mursalim menjelaskan, keputusan yang diambil KNPI Sulsel dengan “mencopot” Dian sebagai Ketua sama sekali tidak berdasar bahkan melabrak aturan dan mekanisme dalam berorganisasi.
“Kami KNPI Kepulauan Selayar mengecam dan menolak tindakan sewenang wenang yang dilakukan saudara Imran Eka Saputra. Hal ini tidak sesuai dengan mekanisme organisasi,”Ketus Mursalim.
Sekedar diketahui pelaksanaan Musda KNPI Selayar yang dihelat 2018 lalu sama sekali tidak bersoal bahkan kata Mursalim pelaksanaannya dihadiri langsung oleh Imran Eka Saputra beserta Ketua Korwil Selayar Nasruddin Rudhy.
“Bakan hasilnya diakui. Tapi kok tiba tiba ada keputusan mengkaratekerkan saudara Dian Ady Luhur jelang Musda DPD KNPI tentu ini tidak kami terima karena tidak sesuai mekanisme organisasi,”Tambah Mursalim.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra terkait hal ini.
Musda KNPI Sulsel rencananya akan dimulai tanggal 7-8 Desember 2019 di Makassar dan Gowa. (*)