Online24jam,Makassar, – Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Pemukiman, kini telah ditetapkan di DPRD kota Makassar. Dalam rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran itu, dihadiri oleh perwakilan masing-masing Fraksi DPRD kota Makassar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, Selasa (14/01/2020).
Adapun susunan Pansus yang telah disepakati oleh Fraksi-fraksi DPRD Makassar adalah sebagai berikut :
Pansus Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ketua, Abdi Asmara (F-Demokrat), Wakil Ketua : Ir. H. Muchlis A. Misbah (F-NIB), Sekretaris : Anwar Faruq (F-PKS).
Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ketua Fasruddin Rusly (F-PPP), Wakil Ketua : H. Hasanuddin Leo (F-PAN), Andi Suharmika (F-Golkar).