Tuntut Kejelasan Sanksi DO, Mahasiswa UKI Paulus Kembali Berunjuk rasa

Kampus, Regional110 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Sejumlah mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang tergabung dalam Lembaga Aspiratif Mahasiswa kembali melakukan aksi terkait sanksi Drop Out (DO) yang menimpa 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar.

Sanksi DO tersebut diterbitkan pada Jumat, 24 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Dr. Agus Salim, S.H.,MH selaku Rektor UKI Paulus Makassar.

Sanksi DO ini berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kampus UKIP Makassar beberapa waktu lalu untuk menyikapi aturan organisasi kemahasiswaan (ORMAWA).

28 mahasiswa tersebut diketahui diberhentikan saat mendapati Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus Nomor : 006/SK/UKIP.02/2020 tertanggal 24 Januari 2020. Dengan alasan 28 mahasiswa telah melakukan pelanggaran berupa aksi unjuk rasa yang dinilai mengancam ketertiban dan keamanan kampus.

Sanksi ini kemudian disikapi oleh sejumlah mahasiswa UKI Paulus Makassar mereka menyampaikan kecamannya terhadap sikap pimpinan UKI Paulus

“Ini sangat disayangkan sikap rektor UKI Paulus Makassar atas dikeluarkannya SK pemecatan puluhan mahasiswa tanpa alasan yang jelas,” ujar Wahyu.

Menurutnya pimpinanan UKI Paulus Makassar anti kritik dan pemecatan itu dinilai bukan solusi.

“ini seperti menyuramkan masa depan mahasiswa dan tidak memanusiakan manusia. Semua bisa diselesaikan dengan baik tanpa reaksi yang berlebihan.” tambahnya.

Aksi ini dilakukan dengan melakukan konvoi. Menutupi ruas jalan dari kampus mereka menuju kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Sulsel. Dalam aksinya itu mereka juga meminta pihak Dikti cabut SK Drop Out 28 Mahaslswa UKI Paulus Makassar dan menuntut Kemenristekdikti untuk mengevaluasl Rektor UKI Paulus yang dinilai anti Kritik sekaligus menuntut jaminan kebebasan menyampaikan pendapat dalam kampus. Serta meminta menarik aparat kepolisian dari dalam kampus dan memima kepada Kapolri untuk mengevaluasi anggota kepolisian yang diduga terlibat pada saat demonstrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *