Online24, Rantepao – Warga Toraja Utara meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Toraja Utara.
“Pengawasannya harus diperketat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Karena saya lihat di beberapa ruas jalan, bangunan milik penduduk, seperti pagar dan teras rumah, bahkan rumah, dibongkar untuk kepentingan pelebaran jalan,” ungkap seorang warga kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan, saat menggelar reses di Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa,(04/02/20) lalu.
Reses itu dihadiri puluhan warga yang merupakan perwakilan dari masyarakat terdampak proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pada prinsipnya kita senang dan bersyukur ada proyek pelebaran dan peningkatan jalan masuk di daerah kita, tapi pelaksanaannya harus diawasi agar masyarakat tidak dirugikan,” lanjut warga itu.
Untuk diketahui, beberapa ruas jalan provinsi dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di Toraja Utara tahun 2019. Ada tiga ruas jalan provinsi yang dikerjakan, masing-masing Rantepao-Pangala-perbatasan Sulbar, Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk (Luwu), dan Tedong Bonga-Kesu’-Rantebua-hingga ke perbatasan kabupaten Luwu. Berdasarkan pantauan anggota dewan provinsi di lapangan, ada beberapa titik yang belum selesai dikerjakan hingga awal tahun 2020.
Selain soal pengawasan, warga juga meminta agar proyek infrastruktur di tiga ruas jalan provinsi tersebut dilanjutkan tahun 2020. “Kondisi saat ini, semua ruas jalan yang dikerjakan itu belum rapih. Mohon kepada bapak dewan agar tahun ini dilanjutkan sampai aspal dan drainasenya,” lanjut warga itu lagi.
Kepada warga yang hadir, John Rende Mangontan, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel, berjanji akan melakukan pengawasan dengan ketat di lapangan agar proyek-proyek infrastruktur itu bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan akan memperhatikan hal-hal terknis termasuk spek pekerjaan; apakah sesuai dengan standar ke-binamarga-an atau tidak. “Selama reses ini saya sudah keliling dan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Kalau ada yang kurang beres, saya langsung komunikasikan ke OPD terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi,” ujar JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan.
Dalam kesempatan itu JRM juga menyatakan bahwa proyek-proyek infrastruktur provinsi di wilayah kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja akan dilanjutkan tahun ini (2020). Bahkan jalan poros Rantepao-Singki’-Rantetayo, juga akan dikerjakan tahun ini.
“Saya mohon dukungan kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah kabupaten di dua kabupaten ini. Kalau ada masalah tanah terkait pelebaran jalan, segera diselesaikan. Kita sama-sama melakukan pengawasan, kalau ada yang terlewatkan dari saya, silahkan masyarakat melaporkan,” katanya. (*)