Server Rusak Perekaman e-Ktp di Disdukcapil Maros Dihentikan

Peristiwa60 Views
banner 468x60

Online24, Maros – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros menghentikan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) akibat server rusak.
Hal tersebut disampaikan lansung Sekertaris Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh saat ditemui di kantornya, dirinya menjelaskan jika pemberhentian proses perekaman e-Ktp sudah sepekan semenjak server mengalami kerusakan dan saat sedang dalam perbaikan.

“Jadi semenjak sepekan kemarin kita punya server lagi blank ternyata hardisk E-Ktp yang rusak bersama dengan server pc nya yang harus di instal ulang di jakarta” jelas Eldrin. Selasa (11/02/20).

Dirinyapun belum dapat memastikan sampai kapan server e-Ktp ini bisa digunakan kembali, pasalnya harus di perbaiki terlebih dahulu dan itu memerlukan waktu.
“Kalau selesainya itu kami belum bisa pastikan kapan, kami berharap semoga server itu bisa secepatnya diperbaiki dalam waktu singkat karena itu akan di instal ulang, itu juga memakan waktu sampai beberapa hari”. Terangnya saat ditemui.

Akibat kerusakan server e-Ktp pelayanan seperti pembuatan surat keterangan, cetak Ktp dan perekaman belum bisa dilakukan.
“Pelayanan khusus suket, cetak ktp dengan perekaman itu belum bisa karena server itu satu paket dia, yang kami layani hanya akta kelahiran dan kartu keluarga itu bisa. Tambahnya.

Ia meminta maaf kepada masyarakat maros atas terkendalanya proses pembuatan e- Ktp ini.
” Insya Allah kita selalu berupaya maksimal pak, untuk sesegera mungkin memperbaiki alat ini, kami meminta maaf kepada masyarakat atas terkendalanya pengurusan mereka”. Imbuh Sekretaris Disdukcapil Maros.

Sementara itu di tempat yang sama sejumlah masyarakat yang berada di kantor Disdukcapil Maros, dengan tujuan permohonan pembuatan e-ktp merasa kecewa dengan rusaknya server yang mengakibatkan mereka datang sia – sia.
” Mau urus ktp tapi bermasalah, katanya jaringannya kurang baik, padahal kami sudah datang jauh – jauh dari pesisir maros pak, kalau begini kami terpaksa harus menunggu lagi dan pastinya sangat dirugikan dalam artian rugi waktu, pekerjaan terkndala hanya karena pengurusan ini, dan hasilnya pun tak ada kejelasan” Keluh muliadi warga kecamatan maros baru.

(Achmad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *