Online24, Makassar – Sempat ditunda karena kasus Narkoba, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) resmi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Jumat (14/2/2020) pagi ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sebelumnya sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang membuat pelantikannya tertunda.
RTQ sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar dengan mendulang 4.432 suara di dapil II Makassar meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengucapkan selamat atas pelantikan RTQ, ia pun mendoakan agar politisi PPP ini sukses mengemban amanah warga Makassar.
“Sekiga sukses mengemban amanah masyarakat kota Makassar untuk 5 tahun kedepan. Kami mengajak hubungan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menghadapi masalah yang ada di kota Makassar,” ucapnya. (*)