Video : BNNP Sulsel Musnahkan 3,75 Kg Barang Bukti Sabu dari Sindikat Ibu Rumah Tangga

Hukum, News52 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Kantor BNNP Sulsel Jln Manunggal, Kecamatan Tamalate Kota Makassar,Senin (02/03/20).

Sebelumnya Empat wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT) ini dijemput petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Bea Cukai Parepare lantaran diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,75 kilogram.

Keempat IRT itu diamankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Jumat (13/12/2019) lalu. Keempat wanita yang kini sudah berstatus tersangka itu yakni AR (26), AF (29) dan FT (53), warga Kota Parepare. Sedang seorang lainnya yakni AL (33), warga Kabupaten Sidrap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *