Perketat Penerbitan Buku Agama, Kementrian Agama Terapkan Penilaian dan Penelitian Satu Pintu

Nasional62 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Dalam rangka meningkatkan literasi membaca dan pencegahan buku konten berbahaya, Kementrian Keagamaan lewat Badan Litbang dan Diklat, menggelar sosialisasi penilaiann buku Agama, Kamis, 5 Maret 2020.

Sosialisasi ini sangat penting sebagai perwujudan amanah dari Undang undang No. 3 tahun 2017 tentang perbukuan Nasional bahwa buku-buku yang memiliki konten Agama dan Keagamaan itu dinilai oleh Kementrian Agama sesuai PP No. 175 tahun 2019. Dan peraturan Mentri Agama No 9 tahun 2018.

Dr. Muhammad Zain, MA. Kepala Pusat Litbang dan Liktur Khasanah Keagamaan dan Management Organisasi Kementrian Agama, mengatakan “Sosialisasi ini dilaksanakan agar IKAPI mendaftarkan buku-buku yang mau dinilai.”

Tim peniliti juga terdiri peneliti kampus maupun dari Litbang sendiri berpartisipasi untuk penguatan literasi bangsa dan dilaksanakan secara serentak di beberapa tempat. Yakni Medan, Jakarta, Jogja, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Makassar dan beberapa daerah yang ditenggarai banyak penerbit di daerahnya.

Menurutnya, untuk tahun 2019 lalu ada sekitar 500 buku yang dinilai dan tahun ini juga tidak kalah banyaknya. Tapi harus lebih diperketat penilaiannya agar tidak banyak beredar konten-konten yang tidak sesuai.

“Jadi tahun lalu itu, ada banyak buku yang terpaksa kami tolak penerbitannya karena ada beberapa isi yang menurut kami sangat tidak layak untuk dibaca.” tegas Muhammad Zain sembari memperlihatkan contoh tulisan buku yang ditolak.

Sedikitnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penerbitan buku yakni kontennya, tidak anti Pancasila, tidak bertentangan dengan UUD 45, tidak anti NKRI, tidak mengandung diskriminasi RAS, pornografi serta ujaran kebencian. Grafis dan rujukan. Ketiganya ini harus dikuasai oleh penulis dan juga penerbit.

Foto bersama peserta Sosialisasi penilaian dan penelian buku Agama di Kantor Litbang dan Liktur Kementrian Agama, Makassar

Sementara, Goenawan Monoharto, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI Sulsel), mengatakan “Sosialisasi ini sangat penting karena untuk konten agama memang perlu penilaian satu pintu untuk meluruskan buku-buku keagamaan. Kalau tidak, bisa kebablasan jadi harus diperketat.”

“Ini luar biasa untuk penerbitan suatu buku harus diperketat. Sebelumnya kan sudah ada tapi belum seketat sekarang. Apalagi kita di Makassar tidak ada yang menguasai keagamaan. Tidak ada kita dapatkan buku-buku penelitian naskah-naskah keagamaan. Sehingga banyak yang memilih membeli diluar.” tambah tokoh penulis dan sastrawan ini.

Sehingga dianggap perlu untuk mendorong di Makassar agar bisa lebih bersaing. Di Makassar ini juga menurut pemeran Baba Coi dalam Film Ati Raja ini, minat baca di Makassar itu luar biasa. Tapi sayang daya beli dan daya baca yang kurang.

“Minat baca ada, tapi untuk membeli buku kurang dan keseriusan untuk membaca juga kurang. Ini yang susah sekarang. Mungkin karena buku-buku mahal.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *