Online24, Makassar – Anggota Resmob Polsek Panakkukang membekuk dua orang pelaku pencurian bermotor (curanmor), kedua pelaku yakni lelaki BS (25) alamat Dg. Sirua serta lelaki RS alias Cici (20), Sabtu (07/03/20) kemarin.
Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan dan penunjukkan TKP.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan kronoligis kejadian pencurian bermotor, berawal saat kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor di Jalan pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020, keduanya melintas di Jalan Baiturahman komp. Perumahan.
“melihat adanya sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya untuk ibadah sholat Jumat, kedua pelaku melihat sasaran langsung melakukan aksinya”, ujar Kasubbag Humas.
Selanjutnya motor hasil curiannya pelaku jual kepada lelaki FA yang masih dalam pengejaran petugas dengan harga RP. 1.900.000. (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Dari keterangan pelaku saat diamankan bahwa motor hasil curiannya telah berada di Kabupaten Selayar.
Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit reksim Ipda Fahrul langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Selayar dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut. Namun pada saat dilakukan pengembangan kedua pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas sehingga keduanya di hadiahi tima panas dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan. (*)