Online24jam, Makassar, – Masa kerja Muh Iqbal Suhaeb sebagai Pj wali Kota Makassar berakhir bulan Mei mendatang. Hal itu diutarakan sejumlah Anggota Dewan di DPRD kota Makassar.
Selain karena memang sudah waktunya, dugaan lain yang mencuat ke permukaan adalah Iqbal Suhaeb sudah tidak pro dengan orang banyak dan terkesan mementingkan kelompok tertentu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman, beranggapan Salah satu bukti adalah, pelantikan selama tiga kali dalam sepekan ini. “Program atau kegiatan yang dilakukan Iqbal justru yang tidak biasanya. Di saat semua diminta tinggal di rumah, ia malah melakukan pelantikan diam diam. Harusnya, jika itu tidak terlalu mendesak, tunda saja dulu,”
Sebagai PJ Walikota, idealnya fokus dalam melakukan penanganan virus corona, bukan sibuk melakukan pelantikan pejabat.
“Apa yang dilakukan Pemkot dalam hal ini pelantikan patut dicurigai bahwa ada kepentingan lainnya. Pak Pj wali kota dan jajarannya idealnya fokus saja dalam penanganan corona,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar,Abd Wahab Tahir, berharap Pemprov Sulsel secepatnya memberi evaluasi atau melakukan penggantian sesuai SK pertama yang diterima Iqbal Suhaeb.
Dengan harapan pengganti PJ Walikota Makassar nantinya diisi oleh Pejabat yang memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola pemerintahan. Khususnya pengganti PJ Walikota Makassar harus mampu menjaga dan tegas untuk mewujudkan netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) di Pilwalkot Makassar nanti.
“Saran saya adalah tidak perlu diperpanjang lagi SK untuk Iqbal sebagai Pj Wali Kota Makassar. Dan penggantinya harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.” ujar Politisi Partai Golkar ini.