Online24, Makassar– Di tengah wabah Covid-19, pelayanan proses permohonan baru dan perpanjangan izin di KPID Sulsel tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, proses pelayanannya tidak melalui tatap muka secara langsung. Namun, melalui aplikasi video conference.
Seperti halanya dilakukan Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Rabu siang (15/4) yang menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT. Radio Suara Sejahtera Makassar (Harmoni FM) melalui aplikasi video conference.
Dalam pelayanan perizinan secara online tersebut, dipimpin ketua KPID Sulsel, Mattekwakkan dan dihadiri enam komisioner lainnya, yakni Muh Hasrul, Herwanita, Waspada Santing, Andi Irawan, Riswansyah dan Arie andika. Selain itu, hadir pula dari Balai Monitoring (Balmon) spektrum kelas 1 Makassar, yang diwakili Kasi pemantauan dan penertiban Yudi Pramono dan pemohon Lin Agustin Baisa selaku stasiun manajer Harmoni FM Takalar.
Muhammad Hasrul Hasan, Kordinator Bidang Pengelolaan Struktur, dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Sulsel mengatakan selama wabah covid 19 dan himbauan WFH dari pemerintah, KPID tetap melakukan pelayanan di bidang perizinan salah satunya EDP yang dilakukan Harmoni FM.
” Meski penerapan WFH, kami di KPID tetap melakukan proses pelayanan perizinan. Hanya saja caranya yg dipermudah, yang dulunya bertatap muka kini lebih banyak komunikasi via online ” kata Hasrul.
Selain itu Hasrul menambahkan, bukan hanya saat wabah Covid-19 pelayanan perizinan melalui eletronik sudah dilakukan sejak tahun 2018 berdasarkan Permenkominfo No. 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
” KPI dan Kementerian Kominfo sudah terapkan sistem pelayanan perizinan secara online khususnya untuk pemohon baru. Dan waktunya tentu lebih singkat. Setelah edp ini KPID akan mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan untuk ke tahap selanjutnya, Forum Rapat Bersama ( FRB) antara KPI, KPID dan Kementerian yang rencananya juga akan dilakukan secara online.” ujar Hasrul.
Dalam EDP radio Harmoni FM, Komisioner KPID Sulsel kembali menekankan untuk tetap berpedoman ke P3SPS yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar produksi siaran yang telah ditetapkan KPI. Selain itu, KPID Sulsel meminta Harmoni FM memaksimalkan jam siarannya selama wabah untuk mengedukasi masyarakat tentang wabah covid lewat iklan layanan masyarakat dan program program siaran lainnya. (*)