Online24, Luwu Utara – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan uji PCR di BBLK telah meninggal dunia, Sabtu 16 Mei 2020, di Makassar. PDP positif yang baru-baru ini dirujuk ke Makassar rupanya warga Makassar berinisial AR (67).
“Ya, kasus PDP positif covid-19 yang dirujuk ke Makassar kemarin dinyatakan telah meninggal dunia tadi subuh,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, Sabtu (16/5/2020), di Masamba.
Komang menyebutkan, almarhumah memiliki riwayat penyakit tumor paru dan sempat dirawat di Makassar. “Sebelum ke Masamba, almarhumah memang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Makassar. Waktu itu statusnya belum PDP,” sebut dia.
Keberadaan almarhum di Masamba dalam rangka melakukan pengobatan. “Kebetulan juga anak almarhum ini tingggal di Masamba, jadi sekalian ia berobat di Masamba,” jelas Komang, seraya menambahkan bahwa almarhumah juga ber-KTP Makassar.
“Kita sudah mengambil sampel swab hidung dan tenggorakan anak almarhum untuk dilakukan uji PCR,” tandasnya. Sejauh ini kasus positif di Lutra semakin hari juga semakin bertambah. Hingga 16 Mei 2020 pukul 12.00 wita, kasus positif sudah mencapai 30 orang. (*)