Reses di Tempat Kelahirannya, Wahab Tahir Pertegas Komitmennya Perjuangkan Amanah Rakyat

News, Regional49 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Saat ini, seluruh anggota DPRD kota Makassar melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2019-2020. Pelaksanaan reses tersebut, merupakan kegiatan anggota DPRD untuk menerima usulan dan masukan dari masyarakat di dapilnya untuk diperjuangkan melalui perannya sebagai wakil rakyat di DPRD kota Makassar.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Fraksi Golkar DPRD kota Makassar dari dapil II, H. Abdul Wahab Tahir, SH di kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala kota Makassar, Rabu (17/6/2020) malam.

Di hadapan warga Kelurahan Layang, H.Abdul Wahab Tahir, mengawali sambutannya memberikan motivasi bagi masyarakat untuk tetap kuat dan kompak menghadapi Covid-19. Baginya, semua program sosial kemasyarakatan Pemkot Makassar bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diperjuangkannya melalui perannya sebagai ketua komisi D DPRD kota Makassar.

“Wabah Covid-19 ini membuat kita serba kesusahan. Melalui reses ini, saya akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19. Itu menjadi komitmen saya sebagai ketua komisi D DPRD kota Makassar yang membidangi kesejahteraan masyarakat,” ujar, H. Abdul Wahab Tahir.

Desakan dan masukan warga Kelurahan Layang, terkait bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, akan diperjuangkannya dengan penuh komitmen. Sebab bantuan sosial yang dilaksanakan Dinas Sosial merupakan mitra kerja, H.Abdul Wahab Tahir selaku ketua komisi D DPRD kota Makassar, membidangi kesejahteraan rakyat (kesra).

Dengan tegas dan didasari komitmen yang kuat, H.Abdul Wahab Tahir akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kelurahan Layang. Apalagi, Kelurahan Layang kecamatan Bontoala merupakan tempat kelahiran, H. Abdul Wahab Tahir.

Segalah aspirasi warga dan kelompok masyarakat lainnya, H.Abdul Wahab Tahir dengan tegas tidak akan mengecewakan segenap masyarakat Kelurahan Layang.

Dirinya berharap, warga Kelurahan Layang untuk tidak menolak pelaksanaan rapid test kesehatan yang dilaksanakan tim Covid-19 Pemkot Makassar dibawa kendali Dinas kesehatan.

“Saya tidak mau mempermalukan kita disini. Masyarakat tidak boleh menolak rapid test kesehatan dari Pemkot Makassar, tenang saya akan senantiasa mengawasi dan mewanti-wanti Dinas kesehatan jika mempermainkan rapid tes, karena pelaksanaan rapid test itu di tentukan dan disepakati melalui komisi saya. Saya akan mengawasinya dan terus mengawasi pelaksanaannya,” tegasnya.

Dihadapan Lurah Layang yang turut hadir di kegiatan reses tersebut. H. Abdul Wahab Tahir meminta sang Lurah agar senantiasa memperhatikan pelayanannya kepada masyarakat Kelurahan Layang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *