Online24jam, Makassar, – Melihat masih carut marutnya perkembangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusuanya ditingkat SMK dan SMA di Makassar, Forum Orangtua Murid dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di rumah jabatan dan kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Senin (20-07-2020) nanti. Dimana Ketua Forum Orangtua Murid, Herman Hafid Nassa mengatakan, merasa tidak ada tanggapan atas keluhan- keluhan orangtua yang telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.
“Kami mengambil kesimpulan bahwa penanggungjawab sistim PPDB adalah Gubernur, jika Dinas Pendidikan tidak menggubris keluhan kami maka Gubernurlah yang harus bertanggungjawab.” Ujar Herman.
Tuntutannya adalah pertama, sistim penarikan jarak atau sonasi harus dievaluasi dan Telkom harus bertanggungjawab karena kuat dugaan ada unsur bisnis didalamnya. Kedeu, tidak transparannya sekolah mengenai jumlah siswa yang bakal diterima, baik yang daftar ulang dan yang tidak mendaftar ulang. Ketiga, sekolah yang ingin menurunkan tipe sekolah dari A ke B harus berdasarkan keputusan tim kementrian akreditasi. Jadi tidak bisa serta merta mengurangi penerimaan siswa mengingat banyaknya animo masyarakat yang ingin masuk di sekolah Negeri.
Untuk itu diduga kuat dengan adanya kondisi ini, ada semacam rencana pengalihan siswa ke sekolah swasta bagi yang tidak lulus ke sekolah negeri.
“Kenapa demikian karena adanya penekanan di sekolah negeri terkait pembatasan kuota penerimaan siswa. Padahal harusnya pengurangan jumlah penerimaan siswa itu melalui kajian dan berdasarkan SK dari kementrian akreditasi.” lanjut Herman.
Salah satu contoh yang digambarkan adalah SMAN 5 bisa terima 15 kelas sementara yang lain seperti SMAN 17 tidak. Sehingga ada indikasi diskriminasi dan mengarah pada Swastanisasi.
“Kekuatirannya jika anak anak masuk di swasta kendalanya ada pada faktor ekonomi. Ada banyak contoh siswa ditahan ijasahnya karena alasan menunggak biaya sekolah. Selain itu sekolah swasta yang bisa diandalkan di Makassar masih bisa dihitung jari. Tapi lagi lagi tentu banyak warga tidak mampu. Olehnya kami minta kepada Gubernur Sulsel harus tegas terhadap instansi dan oknum oknum yang bermain didalamnya apalagi sampai sekarang tidak ada Pergub yang mengaturnya.” tegasnya.