Aksi Menentang RUU Omnibus Law di Makassar Diduga Ditunggangi Kelompok Anarko Syndikat

News, Peristiwa59 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Sebanyak 32 orang pelaku tindak pidana keonaran gabungan mahasiswa lintas kampus yg mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) dan AMP yg berunjuk rasa menolak RUU Umnibus Low di jembatan Fly Over jln Urip Sumoharjo Makassar sebelah timur dari Kantor DPRD Sulsel hari Kamis, (16/07/2020) dibubarkan paksa polrestabes kota Makassar.

Dalam aksi yang dikoordinir oleh Haspar alias Onot alumni mahasiswa Unismuh Makassar merusak Fasilitas Negara yaitu pintu pagar DPRD Provinsi roboh akibat ulah para kelompok mahasiswa yang diduga merupakan syndikat anarcho tersebut.

Aksi yang diikuti sekitar 200 orang dengan menggunakan pakaian serba hitam kemudian mengibarkan bendera hitam dengan symbol Anarcho berunjuk rasa dan merusak fasilitas umum disepanjang jembatan Fly over sshingga dipukul mundur oleh gabungan kepolisian dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar hingga didepan kampus UMI Makassar

Diketahui Sebanyak 32 mahasiswa yang ditahan saat ini sudah menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *