Online24, Makassar – Pasca Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, DPRD Kota Makassar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (20/07/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Makassar.
Masing-masing Fraksi DPRD Makassar sampaikan pemandangan umum melalui juru bicara secara berurutan. Juru Bicara Fraksi tersebut yaitu, Anton Paul Goni (F-PDIP), Andi Suharmika (F-Golkar), Budi Hastuti (F-Gerindra), Hasanuddin Leo (F-PAN), Hj. Muliati (F-PPP), Irmawati Sila (F-NIB), Ari Azhari Ilham (F-Nasdem), Hj. Astiah (F-PKS), dan Rezki (F-Demokrat).
Pandangan Fraksi secara umum, disampaikan bahwa Eksekutif dan Legislatif masih membutuhkan strategi dan upaya yang lebih instens sebagai bagian dari proses evaluasi dalam memberikan kontribusi peningkatan PAD Kota Makassar.
Sebagian diantaranya, capaian Pendapatan Daerah terhadap PAD yang terealisasi sebesar 81,17% dari target, Retribusi Daerah terealisasi sebesar 51,45%, dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi Sebesar 48,20%.
Selain itu, salah satu yang terungkap dalam rapat ini, DPRD mengharapkan kepada seluruh SKPD yang terkait dengan Pendapatan Daerah harus bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan kinerja, kreatif serta inovatif melalui serangkaian upaya dalam melakukan terobosan serta strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan saran dan masukan sangat perlu diakompodir dan perhatian penuh olehj Pj Walikota Makassar selaku eksekutif