Online24, Makassar – Dugaan adanya skenario yang berusaha menjegal Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi maju berpasangan di Makassar, harus siap-siap ‘gigit jari’. Mengingat, duet yang selalu diunggulkan di sejumlah hasil survei itu, telah berhasil mengamankan rekomendasi dua parpol dalam bentuk B1-KWK.
Setelah DPP Gerindra B1-KWK atau SK yang akan digunakan mendaftar di KPU, kini giliran Partai Nasdem yang secara resmi menerbitkan format yang sama ke pasangan Danny-Fatma.
Berdasarkan surat keputusan DPP yang di upload Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi di group WhatsApp, B1-KWK itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Johnny G Plate.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani 22 Juli 2020, partai pemenang pemilu 2019 di Makassar ini, menyetujui Danny-Fatma untuk diusung dan didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tahapan pendaftaran nantinya.
“Dalam penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar, dan berdasarkan usulan DPW Partai Nasdem Sulsel, DPP Nasdem memberikan persetujuan ke pasangan calon walikota dan wakili walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi,” isi dari SK berlogo Partai Nasdem.
Sambil mengupload keputusan resmi partainya, Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi juga memberi penegasan jika usungannya akan memenangkan pertarungan 9 Desember mendatang.
“Insya Allah menang,” kata Cicu yang juga eks pasangan Munafri Arifuddin di Pilwali Makassar 2018.
Terbitnya SK yang akan digunakan mendaftar di KPU ini, maka Danny-Fatma tak perlu lagi khawatir dari aksi “pembegal” parpol. Sebab baik Gerindra dan Nasdem dipastikan sudah final mengusungnya.
Diketahui, Nasdem memiliki enam kursi di DPRD Makassar, dan Gerindra 5 kursi. Sedangkan syarat mengajukan pasangan di KPU, minimal 10 kursi. Artinya, Danny-Fatma sudah memenuhi syarat menjadi kontestan. (*)