Tukar Uang Rp 75.000 Edisi Hut ke-75 RI Kini Bisa Secara Kolektif

Ekonomi76 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Deputi direktur kepala divisi sistem pembayaran pengelolahan uang rupiah BI sulsel, Muh Ali Afftan Azzuhdi mengatakan sejak diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia Sulawesi Selatan telah mendistribusikan 60 ribu bilyet (lembar) hingga hari ini, Jumat (25/09/2020) uang pecahan Rp 75 ribu.

“Perhari ini (25/09/2020), kami telah salurkan 60 ribu bilyet dari kouta 2,1 juta bilyet kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.

lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat juga bisa menukarkan dengan cara kolektif atau bersama-sama untuk memudahkan penukaran uang kertas edisi khusus ini.

Adapun, syarat penukaran kolektif sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Minimal mewakili 17 orang

4. Satu KTP untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Mekanisme penukaran kolektif.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id

Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses. Lalu nantinya pihak yang ditunjuk itu akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 lewat email.

Mekanisme Penukaran Uang Rp 75.000 ribu Edisi Khusus

Berdasarkan keterangan tertulis yang di unggah melalui laman resmi Bank Indonesia, berikut adalah cara dan syarat untuk mendapatkan uang pecahan Rp75.000 ribu ini.

• Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp75.000 ribu secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000 ribu.

• Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu.

Penukaran

Saat pihak yang sudah ditunjuk mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran uang, dia harus membawa:

Fotokopi/Foto KTP sesuai nama-nama di dalam daftar pemesan

KTP asli pihak yang ditunjuk

Surat permohonan asli yang ditanda tangani

Bukti pemesanan yang diterima melalui email

Daftar pemesan kolektif yang telah ditanda tangani

Selain itu, siapkan uang tunai sejumlah nominal UPK yang akan ditukarkan.

Untuk diingat juga, penukaran di kantor BI baik pusat maupun perwakilan, dilakukan dengan tetap menjalankan protokol Covid-19.

Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu:

1. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

2. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *