Bawaslu Turunkan Paksa Ribuan APK Paslon di Maros

News, Peristiwa83 Views
banner 468x60

Online24, Maros – Bawaslu Maros bersama Satpol PP dan Polri, menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Poros Pangkep – Maros sampai Poros Maros – Makassar, Senin (28/9/2020).

Menurut Ketua Bawaslu Maros Sufirman, hal ini dilakukan karena para Paslon tidak kunjung mengindahkan imbauan untuk menurunkan APK-nya masing-masing.

“Sebelumnya kami telah mengimbau para Paslon untuk menurunkan sendiri balihonya, tapi tidak juga digubris. Sehingga kami bekerjasama dengan pihak Satpol PP, dan Polres Maros, untuk menurunkan alat peraga kampanye disejumlah jalan poros, Pangkep – Maros, hingga Maros – Makassar,” ujarnya.

Untuk Baliho yang ada di rumah warga, Sufirman menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan mengimbau pemilik rumah agar menurunkannya.

“Karena itu masuk lahan pribadi, kami hanya akan imbau, jika tidak digubris, kami akan berkordinasi ke pihak penghubung Paslon agar meminta para pendukungnya untuk menurunkan,” katanya.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman

Ia pun menerangkan, jika nantinya para Paslon bisa kembali memasang APKnya jika sudah ada ketentuan resmi dari KPU.

“Nanti mereka bisa pasang lagi, jika sudah ada ketentuan resmi dari KPU,” terangnya.

Terkait stiker Paslon yang menemper di kendaraan umum (angkot), pihak Bawaslu masih menunggu Juknisnya.

“Kami masih tunggu Juknisnya, sehingga saat ini kami belum bisa melakukan penindakan,” tuturnya.

Penurunan APK ini ditargetkan bisa rampung sore hari ini. “Kami target bisa rampung hari ini, semoga sore sudah selesai semua,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *