Online24jam, Makassar, – Hingga kini cacatan kritis terhadap pengesahan UU Omnibus Law mendapat kecaman dari berbagai kalangan di seluruh pelosok Indonesia.
Aksi ini sebagai kelompok yang mengawal proses demokrasi di Indonesia yang kini dinilai mulai redup dan tidak mampu mengakomodir kepentingan rakyat secara umum.
“kami datang untuk mengawal proses demokrasi dibawah tekanan-tekanan para wakil-wakil rakyat yang seharusnya mewakili setiap aspirasi masyarakat tapi pada kenyataannya kehadiran wakil rakyat saat ini tidak mampu mengakomodir kepentingan rakyat secara umum dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat melalui pengesahan Omnibus Law,” Ujar mereka dalam orasinya.
Melihat kondisi ini, Kelompok Cipayung Plus Kota Makassar bersama Gerakan Mahasiswa lainnya yang tergabung dalam gerakan tersebut, terus bergerak melakukan aksinya di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan.