Online24, Makassar – Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memusnahkan barang bukti 14,6 kilogram sabu dan ekstasi 2844 butir. Diketahui Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi di periode September 2020 dan dari pelaku jaringan internasional.
Pemusnahan dengan menggunakan mesin incinerator tersebut berlangsung di halaman Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020). Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam mengatakan, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan hingga 150 ribu jiwa pengonsumsi narkoba.
“(Dimusnahkan) kurang lebih tadi 14,6 Kg dan lebih dari 2800 ekstasi. Yang penting di sini kita menyelamatkan 150 ribu generasi muda. Itu yang paling penting karena narkotika yang sedemikian banyaknya 14,6 kilogram itu bisa merusak ratusan ribu jiwa,” kata Irjen Merdy kepada wartawan setelah pemusnahan.
Ditempat terpisah, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, Poda Sulsel dan Polres jajaran telah menangani ribuan kasus narkoba.
“Melalui momentum ini kami sampaikan bahwa selama tahun 2020 Januari sampai September, Direktorat Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba jajaran Polres mengungkap kasus pidana narkoba untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus, untuk tersangka 2.393 orang yang terdiri dari laki-laki 2194 dan perempuan 199 orang,” kata Kombes Hermawan dalam laporannya.
“Adapun barang bukti selama Januari sampai September adalah sabu sebanyak 25,4 kilo, ekstasi sebanyak 15.703 butir kemudian ganja 916,8 kilogram, daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis 4.7 kilogram,” pungkas Kombes Hermawan.
(Gilang )