Online24, Maros – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros kembali menggelar debat publik antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk sesi ke dua.
Debat malam nanti tentu berbeda dengan sebelumnya. Kali ini pelaksanaan debat sesi terakhit dipastikan lebih seru. Karena ada sekitar 11 sub tema yang akan dibahas. Diantaranya, mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan budaya, efektivitas penegakan hukum serta kebijakan penanganan pengendalian dan pencegahan covid 19.
Sub tema tersebut akan digabungkan menjadi dua pokok pembahasan besar pada debat pamungkas atau terakhir yang digelar di Hotel Claro Makassar pukul 19.30 wita malam ini.
Pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah, serta meningkatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah serta strategi penanganan covid 19.
“Debat kali ini dipastikan akan lebih menarik dan berjalan seru, karena sesi tanya jawab dan saling menanggapi antar paslon lebih banyak,” kata Komisioner KPU Maros bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Saharuddin Datu saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Sesi tanya jawab dan saling menanggapi, lanjut Saharuddin, sengaja diberikan waktu lebih banyak agar paslon mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman secara rinci dan jelas, seperti apa visi misi dan program yang akan dijalankan kelak diberi amanah memimpin daerah Butta Salewangan, julukan Kabupaten Maros lima tahun kedepan.
“Intinya, yang didebatkan nanti tentu tidak keluar dari tema utama. Apalagi saling menyerang yang berkaitan soal pribadi. Itu dilarang sesuai tata terbit pelaksanaan debat,” urainya.
Sebelumnya, Ketua KPU Maros Samsu Rizal menjelaskan, adapun pelaksanaan debat nanti lanjut Bang Datu panggilan akrabnya, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, cuci tangan hingga pakai masker bagi peserta yang masuk dan diluar arena debat.
Mengingat Peraturan KPU nomor 6 yang telah diubah menjadi nomor 10 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi dengan melaksanakan protokol covid 19.
Apalagi berdasarkan ketentuan yang diatur bahwa peserta yang bisa hadir dalam ruangan debat masing-masing paslon, 4 orang dari tim paslon, dua dari Bawaslu, forkopimda meliputi Bupati Maros, pihak kejaksaan, pengadilan, perwakilan Polres Maros, Ketua DPRD Maros, Dandim Maros serta perwakilan dari Komisioner KPU Sulsel.
“Jadi, diperkirakan dalam ruangan debat paling banyak 50 orang mencakup peserta dan undangan. Itupun mereka harus memakai id card. Tanpa Id card tidak dibolehkan,” katanya.
Khusus untuk pengamanan sendiri,
pihak KPU Maros sudah berkoordinasi dengan Polres Maros, termasuk Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel serta Kodim Makassar.
“Karena debatnya di gelar di Makassar tentu Polres Maroa berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, termasuk Polda Sulsel dan Kodim Makassar untuk melakukan pengamanan secara ketat,” terangnya.
Untuk itu, debat pamungkas ini diharapkan kepada tiga paslon. Masing-masing pasangan nomor urut 1 Tajerimin Nur-H Havid S Fasha, nomor urut 2 HAS Chaidir Syam-Suhartina Bohari, dan nomor urut 3 Harmil Mattorang-Ilham Nadjamuddin diharapkan tidak ada pengerahan massa yang dilakukan ke arena debat.
Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan serta penumpukan massa.
Apalagi debat sesi ke dua ini bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat Maros melalui stasiun Celebes TV.
Tanya hanya itu debat publik ini juga akan disiarkan secara langsung melalui live streaming Youtube Celebes TV, live facebook milik KPU Kabupaten Maros, Youtube KPU Maros serta media sosial lainnya. (*)