BI Gelar Kegiatan Pembentukan TP2DD dan Event Digital Connect @ 2

Ekbis64 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Pada tanggal 1 Desember 2020, Penandatanganan Surat Keputusan (SK) tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) oleh dua pemerintah kota (Pemkot) dan tiga pemerintah kabupaten (Pemkab) di Sulawesi Selatan.

Pemerintah daerah yang akan melakukan penandatanganan SK tersebut adalah Pemkot Makassar, Pemkot Pare-pare, Pemkab Maros, Pemkab Barru, dan Pemkab Gowa.

Acara ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso; Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Moh. Nurdin Subandi; dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso, mengatakan, Penandatanganan SK TP2DD oleh empat Pemkab dan dua Pemkot di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan nyata dalam
rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan
keuangan digital, berpedoman pada Nota Kesepahaman (NK) antara Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bank Indonesia, Kementerian
Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2020.

“Sedikitnya terdapat tiga manfaat dibentuknya TP2DD di empat Kabupaten dan dua Kota di wilayah Makassar. Pertama, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, ekonomi inklusif bertambah kuat, dan kesejahteraan lebih merata. Kedua, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja serta menciptakan transparansi. Ketiga, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat”. Ujarnya.

Dijelaskan, ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke non-tunai
berbasiskan digital.

“Instrument non-tunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui Teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian Standard (QRIS), Financial Technology (Fintech), aplikasi internet dan mobile banking. Tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi.” Jelas Bambang.

Pada sesi itu juga, dilaksanakan kegiatan bertajuk “Connect at Two” yang akan diisi oleh penampilan berbagai bentuk digitalisasi yang telah dicapai baik oleh Pemerintah Daerah, maupun layanan-layanan publik yang ada seperti transportasi.

Selain itu ada talkshow yang akan membahas mengenai perkembangan ekonomi digital. Dan penyerahan token of appreciation (ToA) terhadap penyelenggara jasa sistem
pembayaran (PJSP), sebagai bentuk apresiasi atas kompetisi QRIS award 2020.

Sejumlah hiburan lain juga akan ditampilkan seperti fashion show, mapping dance, pemutaran video, dan diakhiri dengan penampilan grup musik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *