Online24, Masamba – Tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahapan puncak dan cukup krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
khusus di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. KPU Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan Surat Nomor 964 Perihal Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten yang di tujukan kepada Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Luwu Utara, Saksi Pasangan Calon Peserta Pilkada, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Luwu Utara
KPU Kabupaten Luwu Utara menjadwalkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tingkat Kabupaten dilaksanakan pada Hari Rabu, 16 Desember 2020 Pukul 09.00 WITA – Selesai, di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sehingga hanya dapat dihadiri oleh 4 Orang Saksi Masing-masing Pasangan Calon yang telah diberikan Mandat.
Juru Bicara (Jubir) Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur bertagline BISA, Hikmawan Pasalo mengatakan kepada awak media bahwa besok merupakan tahapan Krusial yang dimana dilaksanakan Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten
“Besok itu merupakan Tahapan Krusial dari Proses Penyelenggaraan Pilkada 2020 Luwu Utara, masyarakat pemilih telah melalui Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tingkat TPS, lalu Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Desa/Kelurahan dan Tingkat Kecamatan, Rabu Besok 16 Desember akan di Finalisasi di Tingkat Kabupaten” tutur Juru Bicara Indah-Suaib, Hikmawan Pasalo. Selasa, (15/12/20).
Menurutnya, pihaknya akan mengawal ketat dan mengamankan Perolehan Suara yang telah di Raih Oleh Pasangan Calon BISA Nomor Urut 2 Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur.
“Pengerahan Saksi Tim Pemenangan BISA mulai dari Saksi Tingkat TPS sampai dengan Saksi Tingkat Kabupaten telah kami Maksimalkan dalam rangka Pengawalan dan Mengamankan Suara Perolehan Pasangan Calon BISA sejak 9 Desember 2020” ujar Jubir Indah-Suaib, Hikmawan Pasalo.
Diketahui, berdasarkan Hasil Quick Count Pilkada Luwu Utara versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. yang di Rilis tanggal 9 Desember 2020 Pukul 17.23 WITA dengan Presentasi saat itu Data Masuk 96,82%; M. Thahar Rum-Rahmat Laguni ( THAHAR-RAHMAT ) meraih 27,93%. Indah Putri Indriani-Suaib Mansur ( INDAH-SUAIB ) meraih 45,38%. dan Arsyad Kasmar-Andi Sukma ( AKAS ) meraih 26,69%.
Sedangkan, dari hasil Real Count Script Survei Indonesia (SSI) Luwu Utara yang bisa di akses Publik, pada tanggal 11 Desember Data Masuk berdasarkan C1 yaitu 100% Rampung dari 660 TPS Pasangan Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur (BISA) Unggul Jauh dari dua kandidat lainnya dengan Jumlah Suara 80.178 atau 45,17 persen. Dua kandidat lainnya yakni pasangan Thahar-Rahmat meraih 49.822 atau 28,07 persen, dan pasangan Aryad Kasmar – Andi Sukma meraih 47.517 suara atau 26,77 persen.
“Kalaupun misalnya ada sedikit ketidaksesuaian hasil rekapitulasi Manual di Tingkat Kabupaten nantinya yang mungkin dikarenakan telah terjadinya dinamika Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat PPS (Desa/Kelurahan) dan PPK (Kecamatan) maka kami pastikan Perolehan Suara Paslon BISA aman, tidak ada perubahan signifikan atau tidak jauh dari Quick Count dan Real Count sebelumnya. Maka dari itu Divisi Saksi BISA Pasangan Indah-Suaib dari Tim Pemenangan ketat melakukan pengawalan terhadap Perolehan Suara Paslon Kami” tutup Hikmawan Pasalo, Jubir Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur.