Online24, Makassar – DPRD Makassar menggelar sidang paripurna tentang penetapan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis (28/1/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Rudi. Setelah Plt Sekretaris Dewan membacakan keputusan tersebut, tak ada satupun anggota dwan dan peserta rapat yang melakukan protes. Jajaran OPD se Kota Makassar yang hadir pun bertepuk tangan.
Setelah penetapan wali kota dan wakil walikota terpilih, Rudianto menjelaskan, bahwa surat keputusan DPRD Kota Makassar itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Paling lambat besok, suratnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel, Pilkada Makassar sudah selesai. Selamat kepada Danny-Fatma, semoga bisa lebih sukses memimpin Makassar ke depan,” kata Rudianto usai rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).
Rudianto juga bilang, pihak DPRD Makassar percaya Gubernur Sulsel akan segera melakukan proses terhadap surat keputusan DPRD dan segera menjadwalkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar terpilih.
Dia tidak mencemaskan jika pihak Pemprov lambat dalam melakukan proses, sebab, kata politisi Partai Nasdem itu, pihak KPU bisa melakukan proses ke Menda Kemendagri.
“Sudah ada aturannya, proses setelah penetapan DPRD paling lama 14 hari kerja. Jadi perlu dipersoalkan, sebab sudah ada aturan mainnya,” ujar Rudi.
Namun, Rudi berharap, agar proses pelantikan wali kota Makassar bisa dilakukan secepatnya. Kata dia, Kota Makassar sudah sangat lama tidak memiliki wali kota definitip.
Khusus untuk Makassar, kata dia, tak perlu menunggu jadwal pelantikan serentak yang direncakan pada 17 Februari 2021, karena Makassar sudah 30 bulan dipimpin pejabat sementara alias Pj Walikota. “Logikanya, Makassar bisa didahulukan untuk pelantikan karena alasan itu,” ucapnya.
Hanya saja, sangat disayangkan dalam paripurna itu Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin tidak menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Danny – Fatmawati sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih.
Balaikota mengutus Sekda Makassar, Muhammad Ansar menggantikan Rudy. Belum diketahui jelas alasan Rudy absen. Padahal rapat paripurna adalah salah satu tahapan pemilukada yang harus disukseskan Pj kepala daerah.
Agenda rapat paripurna hari ini juga masuk dalam daftar kegiatan Pemkot Makassar. Ketidakhadiran Rudy dikonformasi Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. “Mestinya Pj Walikota Hadir, agar pergantian ini berjalan mulus tanpa hambatan. Salah satu tugas dari Pj Walikota bagaimana mensukseskan tahapan Pilkada,” tegas Rudi.(*)