Online24, Bulukumba – KPU Bulukumba menyerahkan santunan kepada ahli waris penyelenggara adhoc yang meninggal dunia pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Santunan yang diserahkan senilai 36 juta rupiah.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis. Santunan senilai Rp36 juta disalurkan melalui transfer langsung ke rekening ahli waris, yang sebelumnya sudah melalui verifikasi. “Mohon maaf Pak, penyerahan santunan ini agak lambat. Karena, harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu,” ujar Syamsul, Komisioner KPU Bulukumba.
Koordinator Wilayah Kecamatan Kajang itu menilai santunan yang diberikan KPU tidak begitu besar. Namun, dia berharap santunan tersebut bisa membantu meringankan beban keluarga almarhum.
“Terima kasih Bapak-Ibu, yang telah mendorong adinda Fausy untuk menjadi penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Kami semua keluarga besar KPU Bulukumba dan seluruh Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Selatan turut berduka atas meninggalnya Fausy. Semoga amal ibadah almarhum, diterima Allah SWT,” ungkap mantan jurnalis Celebes TV itu kepada keluarga almarhum.
Penyerahan santunan itu turut disaksikan Ketua dan Anggota KPU Bulukumba, Kaharuddin, dan Awaluddin. Selain itu, Kasubag SDM KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmatullah.
Seusai penyerahan santunan, dilanjutkan dengan doa bersama untuk almarhum. Pembacaan doa dipimpin Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin.
Sebelumnya, KPU Bulukumba juga telah menyerahkan santunan serupa kepada keluarga almarhum, Agus Salim, KPPS di Desa Kindang, Kecamatan Kindang. Almarhum meninggal karena mengalami kecelakaan kerja dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 lalu. (*)