Online24, Makassar – Pengelolaan sampah dengan baik dibutuhkan untuk mengurangi produksi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala. Sebab, saat ini nilai produksi sampah mencapai 1200 ton perhari di Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menilai, tingkat kesadaran warga Kota Makassar masih rendah. Alasannya, pantauan sekertaris Komisi C DPRD Makassar itu persoalan sampah di sejumlah kanal terbilang belum tuntas.
Hal itu disampaikan Fasruddin Rusli menggelar penyebarluasan informasi dan produk hukum Peraturan Daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Minggu (14/2/2021).
“Saya pastikan kesadaran warga masih minim. Karena kenapa? kanal kita setelah dikeruk hari ini besoknya kembali penuh. Itu kurang kesadaran,” papar Acil—sapaan akrabnya.
Sehingga, kata Acil, Perda tentang Pengelolaan Sampah ini dilaksanakan untuk disebarluaskan ke lingkungan masing-masing peserta kegiatan Sosper, khususnya warga di Pulau Lae-Lae. Sebab, masyarakat pulau kekurangan fasilitas terkait pengelolaan sampah.
“Saya bilang, disana mesti memang harus ada pengelolaan sampah. Makanya, kita usul untuk ada penjemputan sampah dari pulau ke kota melalui Pelabuhan Kayubangkoang beserta armadanya,” cetusnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Zainal Abidin mengatakan, sosialiasi tentang pengelolaan sampah sudah maksimal. Mulai dari Perda nomor 4 tahun 2011 sampai Perwali 70 tahun 2020.
“Pemerintah sudah mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. Jadi, soal sampah ini bukan hanya pemerintah tapi juga semua pihak termasuk masyarakat,” paparnya.
Pemerintah membuat regulasi dan masyarakat mengimplementasi. Kata Zainal, jika semua bekerja secara terpadu mengelola sampah maka dipastikan kondisi TPA tidak sesak seperti sekarang ini.
“Jika masyarakat bisa memilah sampah dengan baik, sampah yang memang tidak bisa didaur ulang itu baru dibawah ke TPA. Jadi perlu pengelolaan sampah yang baik dari masyarakat,” jelasnya. (*)