Jubir KPK Benarkan OTT Terdahap Gubernur Sulsel

News, Peristiwa45 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Kabar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” Terangnya.

Informasi yang beredar Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sejumlah foto Nurdin Abdullah Saat di Bandara juga telah beredar. Dalam rekaman foto terlihat Nurdin Abdullah memakai jaker Biru, pakai masker dan terlihat mendapat pengawalan dua orang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *