Dewan Sulsel Usul Bentuk Tim Koordinasi Selesaikan Ganti Rugi Lahan Jalur Kereta Api

News, Regional466 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel mengusulkan pembentukan tim koordinasi untuk menyelesaikan ganti rugi lahan dampak jalur kereta api trans Sulawesi rute Makassar-Parepare tahap III yang berada di Kabupaten Maros dan Pangkep.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle dalam menjawab surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kesepakatan perdamaian nomor 003/KP/KH-MD.00.01/IIII/2021.

“Ini usulan kami saat melakukan pertemuan di Dewan Sulawesi Selatan,” ujar Selle, Kamis (18/03/2021).

Selain dihadiri oleh Komisi A DPRD Sulsel, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sulsel, Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Kementerian Perhubungan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur DJKA, serta perwakilan masyarakat.

“Kami harap tim yang dikoordinir Komnas HAM ini dapat membicarakan alternatif penyelesaian diluar daripada proses hukum dengan masa kerja selama satu bulan,” tutur politisi dari Fraksi Partai Demokrat Sulsel ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah menambahkan jika sengketa lahan sebagai dampak pembangunan jalur kereta api memang perlu ditangani secara serius. Sebab tidak semua masyarakat merasakan ganti rugi tersebut.

“Proyek ini cukup besar. Tapi dampak ke masyarakat atas ganti rugi lahan tidak dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *