Online24, Denpasar – Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) RI, DR. Sukriasyah S Latief SH MH dalam kunjungan kerjanya di Bali meninjau langsung ke lokasi terkait perkembangan proyek nasional pembangunan bendungan Sidan, Kamis (25/3).
Dalam kunjungan lapangan tersebut Stafsus Wapres Sukriansyah menemukan beberapa kendala sehingga pembangunan bendungan Sidan Bali sedikit tersendat. Salah satu kendalanya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga terbit larangan pemerintah untuk melarang orang asing masuk ke Indonesia.
Larangan ini berdampak pada pembangunan bendungan Sidan karena ada tenaga kerja asing yang masih berada di luar Indonesia dan memerlukan izin khusus dari Dirjen Imigrasi yang saat ini sedang diproses.
Kendala lain adalah pada saat pengerjaan proyek ditemukan sebuah tebing yang mudah longsor sehingga memerlukan pengerjaan khusus untuk melakukan penguatan pada tebing tersebut. Di awal pengerjaan proyek, kendala ini tidak diketahui, akibatnya dibutuhkan penambahan anggaran yang saat ini sedang dalam proses.
Menurut Stafsus Wapres Sukriansyah, persoalan ini merupakan tahapan pembangunan yang memang berada di luar perencanaan semula. Di tengah situasi pandemi Covid-19, dia menilai kinerja pembangunan bendungan Sidan sudah cukup baik.
“Pandemi Covid-19 menjadikan perekonomian dunia bergerak lambat, namun proyek pembangunan bendungan Sidan masih terus menunjukkan kinerja yang baik”, ujarnya.
Sukriansyah juga mengapresiasi kerja tim pembangunahn proyek bendungan Sidan terkait pembebasan lahan dan ganti rugi tanah yang tidak menjadi masalah berarti.
“Hal yang paling sensitif dalam proses pembangunan bendungan biasanya adalah masalah ganti rugi dan pembebasan tanah. Namun pembangunan dalam bendungan Sidan, masalah ini berjalan lancar. Saya mengapresiasi kerja tersebut”, pungkasnya. (*)