Online24, Makassar – Persoalan sampah di Kota Makassar belum tuntas. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa saat ini telah mencapai ambang batas. Perlu ada pengelolaan sampah mulai dari masyarakat sebelum ke TPA.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Galmerrya Kondorura saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassat nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Dalton, Minggu (28/3/2021)
“Kegiatan sosialisasi ini kita ajak warga untuk bijak mengelola sampah.
Kata dia, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sebab, sampah yang dikelola dengan sembarangan akan berdampak pada lingkungan bahkan kesehatan. Sehingga, masyarakat perlu memahami soal pengelolaan melalui Perda nomor 4 tahun 2011,” ujar Galmerrya
“Sampah bisa menjadi sahabat kita tetapi sampah juga bisa menjadi musuh kita. Itu, jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Iskandar menjelaskan, ada tiga jenis sampah yang ada di masyarakat. Yakni, sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga dan sampah spesifik.
“Tujuan pengelolaan sampah yaitu, meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” tukas Iskandar.
Kata dia, pengelolaan sampah ini merupakan salah satu tujuan dari program Makassar Recover yang dicanangkan Danny-Fatma. Sehingga, ada nilai yang didapatkan dari program tersebut
“Sampah basah bisa di jadikan kompos dan sampah kering bisa di masukkan pada bank sampah unit untuk dijual,” jelasnya.
Sementara, Narasumber kedua, Saharuddin Ridwan mengatakan, dirinya menggambarkan kondisi TPA ke peserta sosialisasi Perda. Dimana, saat ini potensi sampah ke Manggala mencapai 1139 ton yang dihasilkan warga Makassar.
“Kita harapkan masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik dan bisa menjadi solusi penanganan sampah di TPA,” katanya.
Kata Sahar—sapaan akrabnya, sampah yang diproduksi warga mayoritas atau 58 persen jenis sampah organik dan selebihnya anorganik. Khusus sampah organik, masyarakat diminta untuk mengelola dengan baik.
“Sampah organik bisa dikelolah karena didalamnya masih ada bernilai ekonomis,” jelasnya. (*)