Online24, Luwu Utara – Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, meminta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 untuk tidak lengah dan tetap bergerak melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan masif, terutama dalam kegiatan buka bersama (bukber) di tempat-tempat keramaian, seperti di café, warkop, dan warung-warung makan.
Meski seluruh kecamatan kini zona hijau, tapi kondisi tersebut tidak boleh membuat lengah dan melonggarkan protokol kesehatan. Justru harus semakin meningkatkan kewaspadaan, dan tetap menjaga Luwu Utara bersih dari COVID-19. “Terkait pembatasan buka bersama, mohon perhatian teman-teman, baik Satpol PP maupun Satgas untuk terus memantau aktivitas bukber di beberapa tempat keramaian,” kata Suaib, Jumat (7/5/20210, di Masamba.
Menurut dia, perlu sosialisasi protokol kesehatan yang lebih ketat dan intensif di beberapa tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. “Sosialisasi ini sangat dibutuhkan saat ini, minimal dengan sosialisasi protokol COVID-19 di tempat-tempat seperti café, warkop dan warung makan,” kata dia. Dia pun meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, Wabup Suaib Mansur juga meminta seluruh Camat dan Kepala Desa untuk terus melakukan pemantauan di posko-posko PPKM skala mikro baik di desa maupun kelurahan, dengan mengedepankan fungsi-fungsi pencegahan, penanganan, dan pembinaan. “Para Camat dan Kepala Desa agar tetap memantau posko-posko desa yang sudah diaktifkan,” pintanya.
Senada Wabup, Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19, Komang Krisna, juga berharap adanya pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang memang selama ini menjadi pusat perkumpulan orang dalam mengadakan sebuah kegiatan, seperti warkop, café dan warung makan.
“Walaupun Luwu Utara saat ini belum ada lagi kasus aktif COVID-19, tapi penerapaan protokol kesehatan tidak boleh longgar di manapun kita beraktivitas,” sebut dia. Terkait pengaktifan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, ia sangat mendukung hal tersebut, karena pergerakan orang yang masuk ke wilayah desa dapat diketahui sedini mungkin, sehingga memudahkan dilakukannya fungsi-fungsi pencegahan, penanganan dan pembinaan.
“Saya kira ini adalah langkah kongkrit yang harus kita lakukan, yaitu mengaktifkan posko-posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, sehingga pendatang yang masuk ke wilayah kita dapat kita ketahui sedini mungkin dan pendatang tersebut harus benar-benar dinyatakan sehat, dan bebas dari COVID-19,” tandasnya.