Online24, Makassar – Mobil Samsat keliling adalah salah satu inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, untuk pendekantan kepada wajib pajak dengan memperbanyak lokasi samsat keliling.
Dengan adanya pelayanan tersebut Masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, tapi sayangnya membayar pajak di mobil samsat keliling dianggap tidak aman
Seperti yang dialami salah satu anggota TNI Peltu Arifin membayar pajak tahunan kendaraannya melalui layanan mobil samsat berlokasi di Mallengkeri. Yang mana Arifin telah membayar pajak Kendaraannya tapi tidak dinyatakan terbayar di Samsat Induk
Hal ini baru diketahui Arifin disaat dirinya kembali hendak membayar pajak kendaraamya yang tiba masa pajaknya. Tanggal 3 Mei 2021
Pada saat ingin melakukan pembayaran dirinya terkejut karena dirinya diminta membayar 3 tahun yaitu dari 2019 , 2020 dan 2021
Menurut Arifin mobil second merek Senia buatan tahun 2005 yang dibelinya pada bulan Maret 2021, lalu memang menunggak pajak dua tahun mulai dari 2019 hingga 2020, maka dari itu Arifin langsung membayar pajak yang menunggak sebanyak Rp 2.300.000 di mobil Samsat keliling pada pertengahan Maret 2021
“Saya kaget ketika saya mau melakukan pembayaran STNK untuk 2021 saya kembali diminta untuk membayar yang saya sudah bayar yaitu pajak 2019 dan 2020 padahal sudah di stempel oleh petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di Mallengkeri” tutur Arifin
Karena merasa dirugikan Arifin bergegas langsung menuju Kantor Samsat Makassar 1 di Jalan A Mappanyuki, Kota Makassar, untuk mempertanyakan perihal tersebut. Sesampai disamsat Arifin diarahkan untuk menemui bagian pelayanan dan bertemu dengan kepala seksi pelayanan Samsat Makassar, H M Majid
Menurut H M Majid sudah lebih ratusan orang yang datang melapor pada dirinya dengan kejadian yang sama. “Sudah lebih seratus orang yang datang melapor masalah sepeeti ini,” tutur H M Majid
Selanjutnya Arifin mempetanyakan bagai mana tanggung jawab pihak Samsat Makassar dan meminta solusi atas kerugian yang dialaminya. “Sayakan bayar STNK di mobil pelayanan Samsat keliling yang mana pelayanan tersebut milik Samsat Makassar jadi saya sedikitpun tidak ada keraguan dan sangat percaya
Jadi saya mau minta bagaimana pertangung jawaban Samsat Makassar dan bagaimana solusinya,” tutur Arifin
Menjawab pertanyaan tersebut M Majid hanya mengatakan “Silahkan cari petugas yang melayani anda minta uangta kembali baru bayar ulang disini,”
Saat dikomfirmasi oleh awak media pada hari senin (17/5/21) di ruangannya M Majid membenarkan kalo ada kejadian tersebut dan korbannya tidak sedikit.
Menurutnya kejadian tersebut dilakukan oleh oknum yang bertugas di Mobil Samsat keliling ber inisial D yang kini sudah dipecat “Banyakmi yang datang melapor disini pak pelakunya itu oknum petugas yang kini sudah dipecat,”tuturnya
Selanjutnya dipertanyakan mengapa Samsat tidak segera meninadaki oknum pada saat ada laporan pada awal awal dan tidak menunggu korban banyak. “Jadi begini begitu ada laporan kita konfirmasi yang bersangkutan dia mampu menyelesaikan ada juga yang tidak bisa dia selesaikan dan sudah banyak laporan akhir kita melakukan pemecatan,” tutur M Majid
Saat kembali dipertanyakan bagaimana tanggung jawab samsat terhadap korban yang sudah melakukan pembayaran di Samsat keliling, M Majid hanya mengatakan
“Kami sudah melakukan teguran satu sampai dua kali karena sudah banyak laporan akhirnya oknum tersebut dipecat. Dan untuk solusinya, M Majid hanya menyuruh korbannya untuk mencari oknum D yang sudah dipecat,” tuturnya