Online24, Luwu Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020. Opini WTP 2020 ini adalah yang kesembilan kalinya diraih Luwu Utara, dan delapan kali secara konsekutif.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/21).
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di Aula La Galigo. Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara Penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP. Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
“Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan,” jelas Indah. Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah. Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajarannya atas kerjasama yang terus terjaga agar kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tercapai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama proses audit sampai penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan, ucapan, dan tindakan yang kurang berkenan, kami bersama Pemda Luwu dan Pemda Maros, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Indah, seraya berharap dukungan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat segera diselesaikan tepat waktu. Sementara Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono, menyebutkan, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya Fraud yang ditemukan atau adanya Fraud di kemudian hari.
“WTP ini kita berikan ketika daerah mampu menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik,” jelas Wahyu Priyono. Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para Asisten serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara lainnya.