Online24, Gowa – Tim Bidlabfor Polda Sulsel dan INAFIS Polres Gowa olah TKP di lokasi kebakaran di rumah makan Cangkuning Jl. Sultan Hasanuddin, Gowa pada Selasa (1/6/21).
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Nasir yang memimpin langsung olah TKP menuturkan bahwa olah TKP tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin malam, (31/5/21) pukul 20.40 WITA yang menyebabkan 1 karyawan meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka bakar.
“Saat ini 4 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan terkait kebakaran yang terjadi dan untuk hari ini kita melakukan pemeriksaan di objek perkara dengan melibatkan tim dari Bidlabfor Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa,” ujar AKP Jufri Nasir saat ditemui di lokasi kebakaran.
Dalam olah TKP tersebut ada beberapa barang bukti yang diambil sebagai sampel guna diteliti oleh Bidlabfor Polda Sulsel untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran sekaligus untuk mengungkap latar belakang kematian korban.
Hingga saat ini, masih belum ditemukan penyebab kebakaran di rumah makan itu dan untuk mengungkapnya maka hari ini kita lakukan olah TKP secara mendalam seperti memeriksa ruang dapur.
Kamar mandi dan mengambil beberapa bahan lainnya seperti Kompor Gas, Tabung Gas, Pintu Kamar Mandi serta Termus Nasi (Ukuran Besar) yang diduga terkait dengan kebakaran sebagai sampel dan nantinya akan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium.
“Untuk hasil dari olah TKP kita tunggu hasil pemeriksaan karena ini domain Bidlabfor untuk dapat menjawabnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Gowa.