Online24, Asahan – Kelakuan lima wakil rakyat ini bisa disebut keterlaluan. Ditengah kondisi pandemi COVID-19, mereka malah asyik foya-foya di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kelima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, akhirnya diamankan polisi lantaran dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Lebih keterlaluan lagi, mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting seperti dikutip dari siberindo.co Minggu (8/8/2021).
Kelima anggota DPRD tersebut ialah JS yang diketahui menjabat Ketua Fraksi Hanura Labura, MAB, Ketua DPC PPP Labura, KAP dari Fraksi Golkar, GK dari Fraksi PAN dan PG anggota Fraksi Partai Hanura.
Polisi juga mengamankan para perempuan pemandu lagu yang menemani para wakil rakyat itu bersenang-senang.
Penangakapan terhadap para wakil rakyat terjadi saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 oang lain yang juga diamankan saat razia.
“Dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif Narkoba, termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi Narkoba saat dugem,” ungkap AKP Nasri Ginting.
Nasri menambahkan, penangkapan dilakukan Sabtu malam. Saat tim gabungan razia PPKM tengah menyisir semua lokasi termasuk tempat hiburan malam.
“Semua yang kami amankan ada 17 orang termasuk lima anggota DPRD Labura. Dari 17 itu, terdiri 7 wanita dan 10 laki laki. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis ekstasi,” katanya.
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Indra Surya Bakti mengakui ada lima anggotanya yang diamankan saat razia PPKM di Kisaran. “Benar, kelimanya diamankan polisi. Kami serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kami menghormati apapun itu,” kata Indra.
Menurut Indra, kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang tidak melakukan kunjungan kerja. “Setahu saya mereka tidak dalam tugas ke Asahan,” ujar Indra di Mapolres Asahan, Sabtu malam (7/8/2021).
Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura. Pihak DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.
Disinggung kemungkinan adanya pergantian antar waktu (PAW) terhadap kelima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan itu, Indra menyatakan menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (*)