Online24, Luwu Utara – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tinggal seminggu. Seperti tahun kemarin, peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini dipastikan tak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Mengingat pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan trennya cenderung meningkat. Kasus harian yang kian bertambahRI membuat pemerintah harus mencari strategi dan solusi lain guna menekan laju penyebaran SARS-CoV-12, penyebab COVID-19.
Nah, melihat situasi yang belum kondusif akibat munculnya varian baru dari COVID-19 yang kini tengah meluas di Indonesia, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengambil kebijakan melarang kegiatan lomba jelang HUT Kemerdekaan yang mengumpulkan orang banyak. “Jelang HUT Kemerdekaan, tidak ada kegiatan outdoor, pengumpulan orang banyak dan tidak disarankan, meski lomba memperketat protokol kesehatan,” kata Bupati Indah Putri Indriani baru-baru ini dalam sebuah Rapat Penanganan COVID-19.
Untuk itu, dia meminta dukungan dan kepedulian semua pihak agar kebijakan tersebut mendapat perhatian penuh, sehingga upaya keras pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 tidak menjadi sia-sia. “Saya mohon dukungan dari kita semua, karena ini penting, terutama memasifkan sosialisasi prokes 5M karena diprediksi COVID-19 akan mencapai klimaksnya di bulan Agustus ini. Kita harus fokus pada penanganannya,” tegas Indah.
Senada Bupati, Sekretaris Daerah Armiady menyebutkan, peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia akan sama dengan tahun sebelumnya. “Tidak ada kemeriahan, tetap kita lakukan secara sederhana. Apalagi masih dalam pandemi COVID-19,” jelas Armiadi. Kendati demikian, pelaksanaan upacara pengibaran bendera tetap akan dilakukan dengan prokes yang ketat. “Rencananya, upacara digelar di Lapangan Kantor Bupati secara terbatas“, ungkapnya.
Yang menarik, tak ada upacara bendera di tingkat kecamatan. Para Camat beserta Kepala Desa dan Lurah akan mengikuti upacara bendera secara virtual di wilayah masing-masing. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19. “Kita imbau seluruh masyarakat, instansi pemerintahan dan vertikal untuk segera memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih di tempat-tempat masing-masing,” tandasnya.