Online24, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan di Hotel Pessona, Selasa (31/8/21).
Pada kesempatan itu, Abd Wahab Tahir membahas tentang peran pemuda di Indonesia. Menelisik dari sejarah, kemerdekaan diraih berkat adanya inisiatif dari para pemuda dan dorongan juga dari pemuda.“Bangsa dan negara ini, direbut 76 tahun lalu oleh pemuda. Kita tidak bisa bayangkan kalau tidak ada pemuda yang mengelorakan semangat kemerdekaan,” ungkap Abd Wahab Tahir.
Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan. “Saya berharap, momentum perda ini kita menunggu Kadispora definitif untuk merevisi Perda Kepemudaan. Saya ingin perda ini harus lebih tajam dan berani,” jelasnya.
Sambung Politisi Golkar, mengelola pemuda tidak harus hanya pada persoalan formalitas. Banyak hal yang bisa diberikan untuk membuat kreatifitas berkembang dan berguna untuk pemerintah. “Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Iman Hud menyampaikan, pemuda memiliki klasifikasi mulai generasi tua atau biasa disebut generasi x. Lalu, generasi milenial atau generasi Z. “Generasi X ini mereka yang lahir diatas tahun 1946. Sebagian besar, mereka cerdas namun anti-kritik,” papar Iman Hud.
Sementara, kata Plt Kadispora Makassar ini, Generasi Z yakni mereka lahir di tahun 90an dan dianggap memiliki kreatifitas. Hanya saja, mereka di kategori ini terkesan malas dan baperan. “Generasi Z mereka lebih banyak bermain gadget karena memang zamannya. Cuman, mereka ini harus diberi perhatian dan diarahkan sebab mereka ini calon pemimpin,” tegasnya. (*)