Perubahan Anggaran 2021, Pemkot Makassar Diminta Rasionalisasi Pendapatan Untuk Kepentingan Masyarakat

Regional38 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, APBD Perubahan Tahun 2021 diminta tetap memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Mengingat pendapatan dan daya beli masyarakat yang mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19. Kamis 16 September 2021, Hal ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Makassar Hj. Fatma Wahyudin yang menilai urgensi belanja pemerintah kota masih perlu diefisienkan.

“Seharusnya dilihat urgensinya, seberapa penting belanja daerah untuk krebutuhan kantor. Kalau bisa dialihkan saja ke yang lebih penting, mengingat banyak sekali masyarakat butuh ambulance gratis. Seperti yang saya ketahui, itu anggarannya hanya sampai di bulan juni,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra menyampaikan, pihaknya telah memproyeksikan seluruh aspek pendapatan dengan sejumlah penurunan diberbagai sektor. Misalnya, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak tempat hiburan.
“telah kami proyeksikan kerasional mungkin dengan asumsi kemampuan pendapatan pada masa pandemi covid-19. Selanjutnya kami berharap kota makassar akan masuk dalam zona kuning ataupun hijau kedepannya”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *