Online24, Makassar – DPRD Makassar telah melaksanakan rapat dan secara resmi membentuk Pantia Khusus (Pansus) untuk Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) perlindungan terhadap Guru yang telah diprakarsai oleh DPRD Kota Makassar. Kegiatan rapat ini dilakukan di Ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (15/9/21).
Hal ini diketahui setelah Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar rapat dengan perwakilan dari masing-masing fraksi yang masuk dalam anggota Pansus ini.
Dari hasil rapat ini, telah disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Al Hidayat Samsu (F-PDIP) yang didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.
Andi Nurhaldin juga menyampaikan agar pansus ini secepatnya harus menggelar rapat guna membahas ranperda tersebut serta menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan. “Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting unyuk dibicarakan,” ujarnya