Online24, Makassar – Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM) berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan serta memaksimalkan pelayanan pelanggan untuk memperbaiki citra PDAM.
Hal itu diungkapkan Direksi PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar beserta Asdar Ali dan Arifuddin Hamarung yang dipandu Humas PDAM Kota Makassar, Muh Idris kepada wartawan di Aula PDAM Makassar, Selasa (18/01/2022).
Beni mengatakan, Direksi diberi amanah untuk 6 bulan untuk memperbaiki citra dan trust kepada masyarakat. Apa yang terjadi di perusahaan selama ini menjadi pelajaran untuk lebih baik kedepan. “6 bulan tugas kami ini akan kita fokuskan pada pelayanan. Dengan demikian akan terbangun citra yang positif dan trust kepada masyarakat,” kata.
Segala kebijakan kedepan, lanjutnya dilakukan secara kolektif kolegial. “Tidak ada lagi sepihak, kita bertiga ini kolektif untuk PDAM lebih baik,” sambungnya.
Dengan tagline, sambung Beni adalah kebersamaan di perumda air minum Makassar dan Pemkot sebagai pemilik perusahaan. “Tak ada lagi asal tunjuk pejabat. Semua berdasarkan assesment sesuai dengan kemampuan,” tambah Asdar Ali.
Menurutnya, pengangkatan pejabat harus dilakukan sesuai dengan kapasitasnya. Pihaknya bahkan telah menggelar assesment karyawan untuk mengisi jabatan di PDAM. “Terdapat 150 karyawan yang mengikuti assesment untuk menduduki posisi jabatan. Ini mungkin satu-satunya Perumda di Makassar yang melakukan assesment seperti ini,” tambahnya.
Lebih lanjutnya, dari sisi sinergi ke media, harus tetap terjaga dengan baik. “Adapun rilis berita 1 pintu saja, apapun direksi muaranya kabag humas. Karenan kami yakin dan percaya, humas sangat dekat dengan media,” lanjutnya.
Beni berharap, humas untuk rajin sosialisasi ke media. Karena tanpa media, program juga tidak maksimal di ketahui publik. Media kata Beni sebagai corong terdepan memberitakan semua kegiatan perumda air minum Makassar. “Harapan saya mari kita bersahabat saya juga butuh kritik kami bukan direksi anti kritik saran dan pendapat kami terima untuk bersinergi dengan baik,” pungkas Beni. (*)