Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Hidayat kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 6 tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Selasa (17/5/2022).
“Hari ini kita mengambil judul tentang Kepemudaan dan kepemudaan itu identik dengan semangat. Jadi banyak hal-hal yang tidak kita ketahui tentang hak kita terkait kepemudaan, bagaimana itu organisasi kepemudaan, dan apa manfaat Perda kepemudaan ini bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, pemuda adalah sosok generasi pelanjut bangsa agar pada masa yang akan datang para pemuda memajukan daerah dan bangsa.
“Manfaat sebagai pemuda dalam berhimpun dan masuk ke dalam organisasi kepemudaan itu sangat baik, karena banyak fasilitas dari pemerintah yang diberikan untuk mengembangkan potensi,” kata Nurul.
Karena itu, sebagai pihak dari Legislatif berharap para pemuda di Makassar terus mengembangkan diri agar dapat mengikuti jejak para tokoh-tokoh yang sukses dan dahulunya sering berhimpun di organisasi kepemudaan.
Sementara, dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Dahyal menyampaikan secara kebijakan bagaimana pemerintah hadir menggali dan memberikan sarana kepada pemuda dengan membuka peluang menggali penduduk yang produktif memberikan program menciptakan pemuda mandiri.
“Disinilah ada peran dan tanggung jawab pemuda hadir sebagai kontrol sosial, pemuda memberikan solusi pembangunan. Dan pemuda juga harus berhimpun dalam program wirausaha agar terciptanya para pemuda-pemudi yang mandiri,” jelasnya.
Di Kota Makassar, kata Dahyal, ada 35 persen pemudanya. Makanya, bagaimana pemerintah hadir memberikan layanan dalam mengembangkan pemuda agar program Kepemimpinan, entrepreneur dan digitalisasi di Dispora bisa diserap semaksimal mungkin oleh para pemuda.
Kemudian hadir juga sebagai narasumber dari Pemerhati Pemuda, Adi Surya Buana. Ia menyampaikan pemuda memilki peranan sangat penting di dalam pembangunan suatu negara.
“Jadi pembangunan kepemudaan itu proses menfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan, kemudian pelayanan kepemudaan merupakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda,” paparnya. (*)