Online24, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menerima kunjungan Kerja DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka yang hadir Ketua Tim Komisi III, Samri Saputra bersama beberapa legislator lain dan staf.
Kedatagan Samri Saputra disambut Sekretaris Dinas PU, Makassar Denny Hidayat. Dan didampingi PPID, Hamka Darwis bersama PPTK Bidan Jalan dan Jembatan mewakili Kepala dinas. Bertemu di Ruang Rapat Dinas PU Makassar, Senin (22/08/2022).
Kunjungan Komisi III DPRD Samarinda dalam rangka membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Itu tentang Pemanfaatan Jalan.
Sekretaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat mewakili Kepala Dinas PU Makassar menyampaikan beberapa hal terkait pemanfaatan jalan. Kemudian rencana ke depan penggunaan kabel bawah tanah.
Adapun terkait PAD baliho dan reklame menjadi kewenangan SKPD lain. Dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Samri Syahputra mengatakan alasannya berkunjung ke Dinas PU Makassar adalah membutuhkan beberapa referensi perbandingan pemanfaatan jalan. Sebab, Perda Pemanfaatan Jalan di Kota Samarinda bakal digodok.
“Adapun tujuan Perda tersebut adalah untuk mengatur pemanfaatan ruang milik jalan yang ada di Kota Samarinda,” tukasnya.