“Ini progres yang cukup baik mengingat tahun 2020 PDAM bersoal karena adanya banjir bandang yang berdampak pada kualitas layanan akibat rusaknya beberapa infrastruktur. Tapi alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dengan dukungan Kementerian PUTR secara keseluruhan, kita bisa melakukan perbaikan dan peningkatan layanan,” kata Indah saat memimpin Rapat Pembagian Deviden, Rabu (18/1/23) siang tadi.
Meski begitu, Indah menegaskan untuk melakukan perluasan potensi pelanggan PDAM.
“Karena targetnya bukan sekadar peningkatan PAD tapi terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, dimana diharapkan pada 2030 akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum sudah 100%. Artinya memastikan masyarakat betul-betul terpenuhi kebutuhan air bersih dan air minumnya,” pinta isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Yang tidak kalah penting, Indah juga mendorong inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan di PDAM.
“Inovasi SI AMIN SETIA (Sistem Informasi Air Minum Setiap Saat), saya harap masih terus berjalan, bahkan bisa ditingkatkan dengan penggunaan aplikasi supaya respon kita dalam menindaklanjuti aduan masyarakat bisa lebih cepat. Sebab semakin aduannya cepat, semakin cepat juga kita respon. Hal ini juga dalam rangka peningkatan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) khususnya pelayanan kebijakan publik dalam hal pemenuhan kebutuhan akan air minum,” jelas orang nomor satu di Luwu Utara ini.
Selain itu, Indah juga menyampaikan perlu adanya tarif penyesuaian PDAM. Mengingat fungsinya ada dua yaitu profit oriented dan sosial karena milik pemerintah.
“Salah satu yang diatensi Presiden Jokowi pada Forum Kada dan Forkopimda kemarin adalah penyesuaian tarif PDAM. Walaupun tarif di Lutra merupakan salah satu yang terendah di Indonesia. Jadi perlu dipertimbangkan penyesuaian tergantung kebutuhan, tarif yang ada juga sudah terlalu lama. Katakanlah di internal juga kita tidak bisa semata-mata mengandalkan kegiatan yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu saya menganggap penting untuk melakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” pinta bupati yang karib disapa IDP ini.
Sementara itu, dari laporan Direktur PDAM, Haeruddin Kasim, berdasarkan Perda Kabupaten Luwu Utara Pasal 25 No.2 Tahun 2014, penggunaan laba bersih akan disetor kepada Pemda sebagai PAD sebesar 55%.
“Cadangan umum sebesar 15%, sosial dan pendidikan 10%, jasa produksi 10%, dana pensiun dan Tunjangan Hari Tua 10%. Untuk penyerahan deviden, sesuai petunjuk ibu bupati, akan kami serahkan setelah audit laporan keuangan selesai,” terang Haeruddin.