Online24,Maros — Satlantas Polres Maros, menghimbau kepada pengguna truk yang hendak melintas di Jalan Poros Maros-Bone, hendaknya mengambil jalur lain.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Maros, AKP Suprianto ia menyebutkan himbauan ini sekaitan dengan adanya aktivitas pelebaran jalan di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di kawasan Hutan Karaengta.
Ia menyebutkan, salah satu jalur alternatif yang bisa ditempuh adalah Jalur Bulu Dua.
“Sekiranya bisa melintas jalur alternatif lain seperti Bulu Dua atau Jalur Selatan,” ujarnya.
Selain itu, seringkali truk mengalami kerusakan di are ini.
Sehingga mengakibatkan kemacetan panjang yang tak bisa dihindari.
“Jalan Poros Maros-Bone ini, khsususnya di Karaengta kan sempit, jadi kalau satu saja truk rusak, itu bikin macet dan bisa bikin susah pengendara lain,” tambahnya.
Ia pun menyebutkan, proses evakuasi truk mogok di area Hutan Karaengta ini cukup memakan waktu lama.
“Karena alat yang digunakan untuk evakuasi menunggu dari Makassar dan butuh waktu berjam-jam. Satu jam saja itu macet sudah panjang sekali ekornya,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi.
Nantinya akan ada pengaturan waktu, kapan truk diperbolehkan melintas.
“Tapi regulasinya belum keluar. Tapi nantinya akan ada jam tertentu yang diperbolehkan truk melintas. Truk dari arah Bone mulai 19.00-23.00 Maros dari pukul 23.00-06.00,” ujarnya.