Pemkot Makassar Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2023, ASN Libur 7 Hari

Regional97 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Pemerintah setempat mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, hari libur dan cuti bersama akan berlangsung selama 7 hari. Hal ini terhitung sejak 19 sampai 25 April 2023.

“Sampai tanggal 26 April kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya saat ditemui di Balaikota, Selasa (18/4/2023).

ASN di Kota Makassar kembali bekerja pada 26 April mendatang. Hal itu sesuai surat edaran dari pemerintah pusat.

Dia menambahkan jadwal cuti ini berlaku untuk semua pegawai Pemerintahan mulai dari ASN, P3K hingga Honorer.

“Kalau dilihat hampir satu pekan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dan tidak menambah libur,” jelasnya.

Akhmad juga memaparkan aturan yang mengikat kedisipilinan seorang pegawai negeri sipil yang tertuang dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Kalau menambah libur cuti lebaran akan dikenakan sanksi. Jadi diharapkan tidak menambah libur karena untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat sesuai tupoksi dan tugas masing-masing,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *