Sosialisasi Perda Makassar, Ayman Adnan Beri Penjelasan Pengelolaan Air Limbah Domestik

Regional315 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Program Pembangunan Instalasi Air Limbah yang dicanangkan pemerintah pusat diperuntukkan untuk masyarakat Kota Makassar. Dimana dalam proses pembangunannya mendapat kritikan tajam dari masyarakat, karena dinilai banyak merusak utilitas kota, seperti jalan.

Untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Royal Bay Hotel Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Hadir sebagai salah satu narasumber Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan.

Ia menyampaikan, Komisi B DPRD Kota Makassar merupakan inisiator untuk melakukan beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut.

Ayman menyampaikan, pemerintah pusat sangat mengapresiasi spirit dan semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam kemandirian mengelola air limbahnya.

“Bahkan peraturan daerah kita merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi role model serta percontohan untuk daerah lain,” ujarnya.

“Beberapa kota dan kabupaten melakukan studi banding dan ingin belajar banyak ke Kota Makassar tentang perda kita yang sangat concern serta fokus untuk mengelola air limbah ini,” tambahnya.

Ayman menjelaskan, masih ada beberapa pasal yang dianggap banci dan butuh perbaikan agar pengolahan air limbah ini, menjadi maksimal.

“Sebagai masyarakat Kota Makassar kita harus bangga, karena ada IPAL Losari yang sementara dibangun dan segera akan beroperasi. IPAL Losari ini, adalah yang terbesar di Indonesia dan paling modern di Asia Tenggara,” jelasnya.

Tak Lupa Ayman menyampaikan salam dan terima kasih dari Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar kepada segenap anggota Komisi B dan anggota DPRD Kota Makassar lainnya yang telah memberi support serta dukungan kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mengelola air limbah domestik.

Semenrara, Budi Hastuti dalam pernyataannya menyampaikan, Perumda Air Minum Kota Makassar harus diberikan support dan dukungan agar tidak ada dualisme pengelola serta berharap Perumda Air Minum Kota Makassar harus serius dalam hal ini, karena menyangkut kebutuhan masyarakat kota.

“Saya di Komisi B sangat serius mendukung pengelolaan air limbah ini, dapat beroperasi secepatnya dan dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat Kota Makassar,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *