Dukcapil Makassar Bakal Turun ke Sekolah untuk Rekam KTP Pemilih Pemula

News, Regional72 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar berencana untuk memudahkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun.

Langkah ini diambil menyusul data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar yang mencatat ada sekitar 18 ribu pemilih potensial di kota tersebut yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Muhammad Hatim, Kepala Dukcapil Kota Makassar, menyatakan bahwa mayoritas dari 18 ribu pemilih pemula tersebut kemungkinan adalah remaja yang baru memasuki usia 17 tahun. Untuk memastikan perekaman KTP mereka berjalan lancar, Dukcapil akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk turun ke sekolah-sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar.

“Strateginya kami akan turun di sekolah-sekolah, kami juga akan memastikan anak-anak yang baru berusia 17 tahun direkam di sekolah masing-masing,” ungkap Hatim, Jumat, 4 Agustus 2023.

Namun, saat ini terdapat keterbatasan blanko KTP-el fisik yang didistribusikan oleh Dukcapil pusat. Sebagai solusi, Hatim menyampaikan bahwa masyarakat dapat menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID untuk sementara waktu.

“Perlu diketahui bahwa kondisi blanko itu bukan menjadi ranah dari Dukcapil kabupaten/kota melainkan kami hanya menunggu distribusi dari pusat,” jelas Hatim.

Digital ID merupakan bentuk transformasi dokumen identitas kependudukan dari fisik menjadi digital, termasuk KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Dokumen digital ini dapat diakses melalui ponsel pintar (smartphone).

Dukcapil Makassar membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengunduh aplikasi IKD atau Digital ID dan mengaktifkannya di Kantor Dukcapil Makassar atau di 15 kantor kecamatan yang ada di Kota Makassar.

“Ke depannya kami akan memintai masyarakat untuk mengaktifkan terlebih dahulu Digital ID ataupun KTP digitalnya karena kondisi saat ini blanko memang sedang dalam keadaan terbatas,” tambah Hatim.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan pemilih pemula di Kota Makassar akan lebih mudah mendapatkan KTP-el atau dokumen identitas digital mereka sehingga dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan dengan lebih lancar dan demokratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *