Online24,Maros– Anggaran Pemilu tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros mencapai Rp 31 M.
Kepada media Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebutkan angka tersebut sama dengan pelaksanaan Pilkada 2019 lalu.
“Yang diusulkan itu Rp 41 M, namun yang disepakati dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) hanya Rp 31 M,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada Pilkada 2019, ada pengembalian sekitar Rp 5 Miliar.
“Ada Rp5 miliar yang kami kembalikan karena kegiatan dibatasi mengingat adanya covid 19 dan jumlah Paslon juga cuma tiga dari lima Paslon yang dipersiapkan,”jelasnya.
Untuk Pilkada tahun ini, kata dia, tahapan pelaksanaan dan honor penyelenggaraan termasuk PPK, PPS, dan KPPS yang oaling banyak menyerap anggaran.
“Tahan pelaksanaan itu anggarannya Rp 14 M sementara honor penyelenggara itu Rp 12 M,” tambahnya.(*)