Online24, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Bapak H.Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga , serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT. ALE BATA RINGAN, Selasa, 13 Februari 2024
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Dalam rapat tersebut, Bapak H.Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan. Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat. ucap Ketua Komisi C
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT.ALE BATA RINGAN yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar, dan mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.(*)